Kuansing (KASTV) - Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpam CV.Adika Meka Hara terhadap Waka Permaniks atas nama Yosef T, yang terjadi pada hari Senin, 4/3/2024 sekira pukul 07.30 WIB, di Desa Muara Tiu Makmur Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, telah di laporkan kepada pihak kepolisian Polres Kuansing.
Dalam wawancara pers yang dilakukan oleh awak media terhadap Penasehat hukum korban, atas nama Bapak Firma T Harefa, berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku,"ungkap penasehat hukum korban.
Selanjutnya, Penasehat hukum korban, Bapak Firma T Harefa juga berharap, agar masyarakat Nias yang ada di Kabupaten Kuansing, tidak terprovokasi dengan masalah ini, karena sudah kita laporkan kepada pihak kepolisian Polres Kuansing,"ucapnya.
Kemudian, Penasehat hukum korban, Bapak Firma T Harefa, meminta semua pihak, khususnya pengurus Permaniks dan instansi terkait, agar dapat mendukungnya dalam mendampingi kasus ini sampai selesai,"tutupnya.
Rep.
Asamoni Giawa.