Ratusan Masa Dari Aliansi Masyarakat Sumatera Berorasi Di Gedung Kementrian KLHK

Ratusan Masa Dari Aliansi Masyarakat Sumatera Berorasi Di Gedung Kementrian KLHK


Jakarta, Kasuaritv.com (KASTV ) - Masa dari Anliansi Masayrakta Sumatra (AMS) Lampung Selatan melakuan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH), Jum'at (21/7/2023)

Perwakilan masyarakat dari enam desa itu terdiri dari, Desa Sumber Jaya, Desa Karang Rejo, Desa Sinar Rezeki, Desa Margo Lestari, Desa Purwotani dan Desa Sidoharjo, Aliansi tersebut menyampaikan aspirasinya untuk meminta kementerian KLHK-RI agar segera turun dan meninjau lokasi kawasan hutan register 40 yang berada di enam desa se- Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.

"Kami menyampaikan Aspirasi dan harapan serta keluhan kami terkait status tanah permukiman dan peladangan  masyarakat saat ini yang masih berstatus Surat keterangan ganti rugi garapan," Sebut Agus Wanto, salah satu orator dari masyarakat Desa Karang Rejo. 

Sementara  Ruslimin, perwakilan masyarakat dari Desa Sumber Jaya  juga menambahkan dalam orasinya, menyebutkan bahwa 'kami sebagai  masyarakat taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 6 desa, kami  juga sudah banyak memiliki fasilitas umum mulai dari puskesmas, sekolahan negeri, podok pesantren, rumah ibadah, bahkan sedang dibangun universitas mengapa desa kami masih  berstatus kawasan hutan register 40,  dimana peraturan Presiden- RI Nomor 88 Tahun 2017," Terangnya.
"Hari ini kami minta kepada pihak kementerian KLHK-RI untuk menerima audiensi kami agar kami bisa mendapatkan kejelasan untuk menindak lanjuti aspirasi kami ini," tangkasnya.

Ditengah orasi yang berjalan damai tersebut,  Novan   selaku Ketua TIM - AMS meminta pihak humas menerima audiensi masyarakat dan berdiskusi di ruangan bersama Herban yang bertugas sebagai Direktur pengukuhan dan penata gunaan batas kawasan hutan, juga Marpaung selaku derektorat PKTHA, Carles- Dikjend. Penegakan hukum, dan humad KLHk-RI dalam diskusi tersebut Novan meminta kepada Herban dan jajarannya untuk segera meninjau lokasi yang ada di 6 desa Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Apabila pihak kementerian  KLHK-RI tidak menindak lanjuti aspirasi yang sudah kami sampaikan hari ini, minggu depan kami akan melakukan aksi lanjutan unjuk rasa di depan istana Negara- RI pada tanggal 26 juli 2023, acara audensi ditutup dengan penyerahan dokumen dari masyarakat.

Semoga aspirasi masyarakat enam Dea dari Lmpung selatan i i dapat menemui titik terang dan kejelasan tanah yang telah menjadi sebuah desa ditenpat mereka.
(Reoorter : Tim/Iwan)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال