Sorong (KASTV) - Wartawan Berita Nasional Surat Kabar Umum koran pengawas korupsi (KPK) Siberandus Refun di datangi oleh sala satu warga Selasa 11 Juli 2023 sekitar 10:27 WIT dan di mintai identitas kartu tanda Anggota (KTA) Sekalian Surat Tugas yang lengkap, hal ini pun menjadi perdebatan yang hangat. wartawan tak menerima kedatangan pelaku ke rumah saudara sepupunya yang mana saat itu sang wartawan sedang berada di dalam rumah dan siap-siap keluar untuk meliput.
Kedatangan HL dengan alasan meminta surat tugas dan KTA Wartawan dengan tidak ada tujuan yang jelas.
"Wai dalam bahasa Tanimbar yang berarti saudara katanya kita dengar Wai wartawan kah? Saya minta kasih tunjuk kartu wartawan dan surat tugas ke saya," kisah Siber. Rabu, (12/7/2023)
Mendengar perkataan HL, siber pria ganteng itu menanyakan balik kepada Hermanus, ada apa sehingga kamu tanyakan identitas dan surat tugas saya?
"Saya tanyakan ada apa, seakan mengeledah status wartawan saya dan keberadaan media saya, dan kalau kamu punya hp buka internet dan cari tahu Nama media koran pengawas korupsi dan media online info pengawas korupsi nama saya ada atau tidak," ungkap siber.
Mendengar penjelasan wartawan, pria itu tak puas dengan saran yang di sampaikan oleh wartawan tersebut dan tetap ngotot untuk melihat KTA dan surat tugas apa benar wartawan atau gadungan.
"Saya wartawan koran pengawas korupsi, jabatan saya sebagai kepala perwakilan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sambil saya menunjukan KTA dan Bentuk Fisik koran," jelas siber
Ditempat berbeda mendengar kejadian ini, Ketua PPWI Sorong Raya riswandi panjaitan mengecam tindakan yang di lakukan oleh oknum.
"Saya berharap kepada oknum untuk segera meminta maaf, jika tidak kami akan melaporkan perbuatan ini kepihak yang berwajib," pintanya
"Perbuatan oknum bisa di pidana dengan pelanggaran UU nomor 335 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan," tutupnya
Sumber: Siber Refun