
𝗟𝗨𝗠𝗔𝗝𝗔𝗡𝗚 (𝗞𝗔𝗦𝗧𝗩) - Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Lumajang dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Lumajang berhasil memadamkan api yang membakar dua rumah di Dusun Sukorame RT 21 RW 07 Desa Sukosari Kecamatan Kunir, Minggu (11/6/2023) dini hari. Kedua rumah tersebut merupakan milik Nur Slamet dan Muhammad Hafid.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (12/6/2023), Petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Lumajang, Nur Cahyo mengatakan bahwa belum diketahui penyebab pasti dari peristiwa kebakaran tersebut. Dari keterangan korban, Nur Slamet, dirinya terbangun saat mendengar suara kayu yang terbakar. Kemudian meminta bantuan warga untuk memadamkan.
"Pak Nur Slamet terbangun dari tidur karena mendengar suara kayu terbakar Api terlihat dari dapur rumah anaknya dan seketika berteriak meminta bantuan warga," katanya.
Lanjut dia, karena pemadaman belum bisa dilakukan maksimal, salah seorang warga melaporkan kajadian tersebut kepada Pusdalops BPBD Lumajang.
"Pusdalops BPBD mendapatkan informasi kebakaran dan meneruskan ke Damkar Kabupaten Lumajang. Kami segera menuju lokasi dan melakukan penanganan," ujarnya.
Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp90 juta untuk kedua rumah tersebut.
(𝘿𝙞𝙖𝙣𝙖/𝙆𝙤𝙢𝙞𝙣𝙛𝙤)
𝗘𝗱𝗶𝘁𝗼𝗿 : 𝗔𝗿𝗷𝘂 𝗛𝗲𝗿𝗺𝗮𝗻
𝗘𝗱𝗶𝘁𝗼𝗿 : 𝗔𝗿𝗷𝘂 𝗛𝗲𝗿𝗺𝗮𝗻