Maybrat (KASTV) - PLH Sekda Maybrat Ferdinandus Taa buka seminar dalam rangka musyawarah tanah adat dan Tanah marga Wafom ,Tubur sub suku Aifat, Maybrat, Papua barat daya, Senin (15/4/2023).
Pada pembukaan seminar itu PLH sekda Maybrat Ferdinandus Taa mengajak seluruh marga Wafom dan Tubur bersama submarga yang ada di dalamnya harus duduk bersama untuk bicarakan secara baik.
Kedua marga harus duduk sama-sama bicara baik tentang Tanah itu apakah milik marga Wafom dan Tubur yang didalamnya terdapat sub marga yang ada.Tanah itu dulu siapa yang berkebun di situ, pernah ada lakukan pendidikan adat (Wuon ) , dan juga tempat pencaharian atau berburu bagi marga Wafom atau marga Tubur.
"Hal itu perlu dilakukan supaya ada gambaran bagi teman-teman LSM Samdana institut dan juga Ak Uon melakukan pemetaan wilayah Masyarakat adat dikabupaten Maybrat itu mudah," ujar Ferdinandus Taa.
Ia berharap, dalam kegiatan seminar sampai pada pemetaan wilayah Masyarakat adat oleh LSM nanti masyarakat tidak boleh saling baku marah, selain itu juga masyarakat marga Wafom dan Tubur harus memberikan jaminan keamanan bagi LSM yang melakukan pemetaan wilayah Masyarakat adat dikabupaten Maybrat, terlebih khusus di distrik Aifat Raya; ujar Ferdinandus.
Sementara itu ketua panitia pelaksana Zakarias kocu kepada media ini mengatakan, kegiatan Musyawarah Tanah Adat Marga Wafom dan Tubur Sub Suku Aifat Distrik Aifat Kabupaten Maybrat bertujuan untuk Mencegah akan teriadi Konflik Internal dalam Marga Wafom yang terdiri dari 6 Sub marga.
"Hal ini perlu dilakukan untuk Mengetahui secara pasti Garis Keturunan dari Marga Wafom dan Marga Tubur itu sendiri.
Agar kedepannya Akan Dibentuknya suatu Pengurus yang sah untuk mengkordinirkan Kepentingan-kepentingan jangka pendek dan jangka Paniang Marga Wafom dan Tubur dengan pihak pemerintah atau swasta diwaktu- waktu yang akan datang.
Selain itu,Untuk mengetahui secara pasti batas Tanah adat Marga Wafom dan Tubur dengan marga-marga Tetangga yang ada di sekitarnya yakni Wafom wosum,wafom Atboh, wafom Atruko,wafom Faitsigar, wafom Faan, wafom Esiam dan marga Tubur Distrik Aifat'ujar sekwan DPRD kabupaten Maybrat itu.; ungkap Zakarias kocu(ones)