|OPINI_$type=carousel$cols=3$ct=0$date=1$t=oot$col=#1E90FF

NASIONAL$type=slider$snippet=hide$cate=0$col=#1E90FF

[TERKINI]_$type=three$m=0$rm=0$h=400$c=3$s=0$t=oot$show=home$ct=2$col=#1E90FF

PKN Sorong Raya Minta Kejaksaan Periksa Penggunaan ADD Tahun 2022 di Kampung Suswa, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Eselon Kabupaten Maybrat

SHARE:

Sorong (KASTV) - Pernyatan saling tuding di media antara kepala kampung suswa dan mantan kepala kampung dalam pemberitaan  https://www.kasua...


Sorong (KASTV) - Pernyatan saling tuding di media antara kepala kampung suswa dan mantan kepala kampung dalam pemberitaan 

https://www.kasuaritv.com/2023/03/dana-desa-tahap-3-tahun-2022-kampung.html 

Seharunya kejaksaan segera mengambil tindakan untuk memeriksa kepala kampung dan mantan kepala kampung serta oknum oknum lainnya.


Menurut Jimbris, S.Th, S.PAK Ketua Pamantau Keuangan Negara Sorong Raya, Pernyataan kepala kampung dan mantan kepala kampung suswa tidak bisa di pertanggung jawabkan, apa lagi dalam bahasanya Kepala Kampung yang baru menerima Nota Dinas menyampaikan dalam konfirmasinya bahwa akan membuat laporan ke-2 kepihak Kepolisian untuk mantan kepala kampung serta kalimat "Biar Adil" saat dikonfirmasi, membuahkan sebuah pertanyaan adil yang d maksud bentuknya seperti apa, dan kuat dugaan ada KKN didalam penggunaan anggaran kampung baik itu tahap 1, 2 dan 3.


"Sebelum menjadi kepala kampung, Kepala Kampung Suswa yang baru menerima nota dinas, pernah melaporkan dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran ke polisi , yang menjadi pertanyaan kok tidak ada proses ada apa dibalik semua ini," jelasnya


"Kalimat "Biar Adil" berarti dugaan kecurangan dalam penggunaan anggaran kampung terjadi di kampung tersebut dan saling tumpah tindih pertanggung jawaban," terangnya


Lanjut Jimbris sapaan akrabnya, kembali dari hasil rekaman suara, mantan kepala kampung yang menyebutkan ada keterlibatan Asisten 1 dan Kabag Pemerintahan Kampung Kabupaten Maybrat dalam kepengurusan Nota Dinas harus kembali didalami oleh pihak kejaksaan, jika itu benar seharusnya segera diproses, bisa saja ada dugaan Grafitasi didalamnya," jelasnya


"Dalam rekamanya mantan kepala kampung menjelaskan bahwa anggaran tahap 3 dipergunakan untuk pembayaran Nota Dinas ke Asisten 1 dan Kabag Pemerintahan Kampung Kabupaten Maybrat, hasil rekaman ini perlu kembali didalami oleh pihak kejaksaan," ungkapnya menirukan rekaman yang didengarnya. 


"Saya harap Kejati Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Sorong dapat melihat hal ini dengan baik dan memeriksa oknum oknum terkait yang diduga terlibat dalam penggunaan anggran kampung tahun 2022 di kampung suswa, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya," pintanya (27/3/2023)

(red)

MANTAN POLWAN BONGKAR BOROKNYA OKNUM KEPOLISIAN

Sanggahan/ Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami.

HUKUM$type=grid$count=3$m=0$sn=0$rm=0$show=home$col=#1E90FF

Hans Paraibabo dan Keluarga Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Paska 2024

Hans Paraibabo dan Keluarga Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Paska 2024

Hans Paraibabo Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H-2024

Hans Paraibabo Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H-2024

FARLI SAMPETODING REGO, S.Pi

FARLI SAMPETODING REGO, S.Pi

Ketua DPW Partai NasDem Papua Barat Daya

Ketua DPW Partai NasDem Papua Barat Daya

Calon Bupati Sorong Selatan, Paulinus Kora

Calon Bupati Sorong Selatan, Paulinus Kora
Nama

BERITA,2509,BUDAYA,297,DAERAH,2117,DUNIA,135,EKONOMI,559,HUKUM,1682,KESEHATAN,254,Nasional,1164,OlahRaga,236,OPINI,528,Papua,611,Papua Barat,284,PAPUA BARAT DAYA,875,PEMERINTAH,506,PEMERINTAHAN,1312,Pendidikan,623,POLISI,699,Politik,554,POLRI,1089,Sorong,28,SOSIAL,3792,SOSIAL BUDAYA,203,TNI,2196,TNI/POLRI,279,WISATA,31,
ltr
item
KASUARI TV: PKN Sorong Raya Minta Kejaksaan Periksa Penggunaan ADD Tahun 2022 di Kampung Suswa, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Eselon Kabupaten Maybrat
PKN Sorong Raya Minta Kejaksaan Periksa Penggunaan ADD Tahun 2022 di Kampung Suswa, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Eselon Kabupaten Maybrat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMiwsjp6TNMtBP57VlGGDC76TWCSpixKzbkOYxcsAJPwfT4pXEkBgO_lNoONJS206l0vpae7QNgTR9fsFja1FBv0QRy4w33Xea6PTcACMpHlWHbu_XqiPSKKEjFOIPy6Yo5-W_Rt7rb5cPOt_16LTOZLTiGjtD1EZOfewlRZ8CKT_MPsr-qWPN48gt/s320/IMG-20230327-WA0023.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMiwsjp6TNMtBP57VlGGDC76TWCSpixKzbkOYxcsAJPwfT4pXEkBgO_lNoONJS206l0vpae7QNgTR9fsFja1FBv0QRy4w33Xea6PTcACMpHlWHbu_XqiPSKKEjFOIPy6Yo5-W_Rt7rb5cPOt_16LTOZLTiGjtD1EZOfewlRZ8CKT_MPsr-qWPN48gt/s72-c/IMG-20230327-WA0023.jpg
KASUARI TV
https://www.kasuaritv.com/2023/03/pkn-sorong-raya-minta-kejaksaan-periksa.html
https://www.kasuaritv.com/
https://www.kasuaritv.com/
https://www.kasuaritv.com/2023/03/pkn-sorong-raya-minta-kejaksaan-periksa.html
true
7006577209490871862
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy