Sorong (KASTV)_ Polres Sorong Kota gelar Razia yang dilaksanakan di jalan Basuki Rahmat depan Bandara Deo, dimulai dari jam 15:00 dan berakhir jam 16:13, Kamis, (19/1/2023)
Pelaksanaan kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas kota Sorong , Iptu Ryo G Triatmoko yang didampingi oleh Unit Provos dan Propam.
Saat di konfirmasi Kasat Lantas Sorong Kota menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan razia ini sebagai bentuk pelaksanaan penertiban jalan dalam berlalu lintas, sasaran utamanya yaitu penertiban kendaraan roda 2 (dua) bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa plat nomor dan PNKB.
"Dalam razia ini banyak terjaring para pelanggar lalu lintas pengendara roda 2 (dua) yang masih di bawah umur. Belum adanya kamera sistem tilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) di kota sorong sehingga kami menyiasati dengan tilang manual, semua pelanggar lalu lintas lansung diberikan surat tilang," ucap kasat
Iptu Ryo G Triatmoko Kasat Lantas Kota Sorong, berharap kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas bukan karena takut ditilang, akan tetapi menyadari bahwa kepatuhan berlalu lintas untuk menyelamatkam diri kita sendiri. Selanjutnya kami menghimbau kepada masyarakat khususnya pada orang tua, agar tidak membiarkan dan mengijinkam anak-anaknya yang masih dibawah umur untuk berkendaraan.
"Hari ini banyak ditemukan Pengendara yang masih di bawah umur, partisipasi orang tua dibutuhkan dalam mengawasi hal ini," tutupnya (red)

