Waisai (KASTV) - wartawan merupakan corong Pemerintah untuk menyebarkan informasi ke masyarakat, serta menjadi media kontrol sosial, bukan malah menyudutkan dan memprovokatif apalagi sampai menyerang hingga mengadu domba.
Hal tersebut di sampaikan,Ketua Garda Muda Betew Kafdarun (BETKAF) Frans Mambrasar, menyikapi Pemberitaan Media online yang melakukan aktivitas peliputan di kabupaten Raja ampat,yakni media Online Java News network (JNN) yang menyebutkan lelucon Para Pendemo, DPRD dibuat tak berwibawa, yang terbit pada tanggal 24/09 Pukul 16:11 Wit.
Menurutnya sangat disayangkan pemberitaan melalui Media online JNN yang dinilai provokatif, penggiringan opini dengan propaganda isu yang tidak melihat pada substansi masalah yang dibahas dalam pertemuan tersebut" kata Frans.
"Sangat tidak independen, tidak berimbang dan tidak profesional. bagi saya opini ini adalah upaya untuk membenturkan solidaritas pemuda dan Mahasiswa dengan DPRD Raja Ampat," Kata intelektual mudah suku betew Raja ampat ini bahwa "Sebenarnya ada hal-hal yang jauh sangat penting untuk dimuat dalam pemberitaan agar bisa menjadi konsumsi publik lebih khusus masyarakat Raja Ampat, ketimbang memuat informasi yang tak terpuji dan berbau provokatif," ucap Intelektual Muda Duku Betew.
"Yang perlu diketahui adalah pertemuan solidaritas pemuda dan mahasiswa dengan Pemerintah daerah (Pemda) melalui DPRD Raja Ampat adalah respon lembaga DPRD Raja Ampat terhadap aksi pada hari Kamis 22/09/2022 di Kantor Bupati dengan beberapa tuntutan yang sangat jelas kepada pemerintah daerah adalah terkait Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Raja Ampat tahun Anggaran 2020 dan 2021," jelasnya.
Beberapa poin tuntutan yang menjadi fokus adalah Alokasi Dana desa (ADD) tahun 2020 dan 2021 yang sampai saat ini ADD 2020 tahap 3 diduga realisasi pencairannya belum 100% baru sebagian yang telah dicairkan masih ada sisa, namun ada pernyataan pejabat daerah yang disampaikan sudah selesai dan masih menjadi pertanyaan kami untuk ADD 2021.
"Kami pun mendapat informasi ada pemotongan secara sepihak oleh Pemda dalam hal ini DPMK dengan alasan refocusing tetapi sampai hari ini belum memberikan dasar hukum/ instruksi refocusing di ADD 2021," paparnya.
"Dan kami berharap Pemerintah Daerah harus mampu memberikan dasar hukum (instruksi) refocusing untuk ADD, sejauh yang kita pahami bahwa ADD tidak boleh ada refocusing apalagi diperintahkan oleh Pejabat Daerah, tidak ada peraturan perundang-undangan yang membolehkan itu," pintanya.
Berdasarkan informasi yang kami dapat dari beberapa pejabat kampung, ada dua kali pemotongan ADD 2021, yang pertama, pemotongan 47 juta itu sepihak dilakukan oleh DPMK dengan alasan refocusing tetapi tidak ada dasar hukumnya, sedangkan pemotongan kedua sebesar 30 juta setelah setiap kampung sudah mencairkan lalu kemudian disetor tunaikan ke Dinas pemberdayaan masyarakat kampung (DPMK).
"Dengan dasar informasi pemotongan anggaran pemberdayaan pembangunan 117 kampung Se-kabupaten Raja ampat tersebut ini menjadi tanggung jawab kami sebagai anak raja ampat dan patut pertanyakan hal ini." tuturnya
Dengan demikian adanya pemberitaan media online (JNN) yang menyebutkan lelucon Para Pendemo, DPRD dibuat tak berwibawa, yang terbit pada tanggal 24/09 Pukul 16:11 WIT, agar mengklarifikasi pemberitaannya karena berbau provokatif.
"Saya berpesan agar oknum memaknai tugas dan peran pers dengan baik,sebab fungsi media sebagai sarana informasi untuk masyarakat luas,Membantu masyarakat dalam mengatasi adanya keterbatasan pada ruang, waktu dan daya indera.termasuk sarana untuk bisa melakukan kontrol atau pengawasan sosial pada masyarakat luas sebagai corong," pesannya.
"Saya pikir hal-hal prinsip dan penting ini yang pantas untuk dimuat dalam pemberitaan agar menjadi perhatian serta menjadi konsumsi publik, bukan mengalihkan bagian yang bagi saya sangat tidak penting, karena dalam pemberitaan tersebut memuat terkait penampilan kami, dan bagi saya penampilan kami adalah menunjukan keseharian kami di pinggiran jalan (bukan anak jalanan) dan itulah kehidupan kami, Kantor DPRD adalah rumah kami, ruang-ruang di DPRD ruang kami tidak ada yang salah dengan kami dan bapak Dewan disana,"ujarnya.
"Oleh karena itu saya meminta agar supaya dalam pemberitaan-pembritaan muatannya berkualitas dan substantif, perlu dan penting untuk setiap kita anak-anak Raja Ampat sama-sama mengawal setiap proses yg berhubugan dengan anggaran, apalagi dana kampung, yang tersentuh langsung dengan mereka, bagaimana pemerintah kampung mau lakukan kegiatan-kegiatan di kampung sementara pencairan disunat dengan jumlah besar ini masih dalam pertanyaan kami dan perlu dijelaskan oleh dinas terkait, saya juga himbau kepada rekan-rekan wartawan agar dalam pemberitaan tetap menjaga kode etik jurnalis dan juga prinsip-prinsip UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Ada sesuatu wajar dan pantas dimuat silahkan dimuat dlm berita, jangan buat kegaduhan dalam pemberitaan, terkesan dalam rilisnya tidak independen, berita ini menguntungkan siapa dan merugikan siapa," harapnya Frans.
Mari kita sama-sama bertanggung jawab atas situasi dan kondisi daerah kota saat ini. perlu kita kritisi ayo kita kritisi, perlu kita apresiasi, ya kita apresiasi. semua ini tidak lain adalah untuk kemajuan Raja Ampat, lebih khusus rekan-rakan wartawan (anak - anak Raja Ampat).
Selain itu, saya mengajak mari anak-anak Raja Ampat yang meninginkan perubahan, Ayo rapatkan barisan kita kawal tuntutan kita, dan menunggu agenda pertemuan berikut yang harapan kita akan bersama- sama hadir juga BPJS TK Raja Ampat dan KPP Pratama Perpajakan Sorong agar ketika terdapat hal-hal menyimpang dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2021 perlu di pertanggung jawabkan sebagaiman disampaikan oleh sekretaris daerah (Sekda) Raja Ampat.
"Mari kita kawal penggunaan anggaran Daerah maupun anggaran Dana Desa demi terwujudnya transparansi anggaran di daerah kita, Raja Ampat yang kita cintai, kerena APBD dan ADD adalah uang Rakyat bukan uang Pemerintah Daerah." tutupnya.(Reporter Der)
