Waisai (KASTV) - Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Raja ampat,melakukan aksi demo usut tuntas dugaan penyalahgunaan Alokasi dana desa (ADD) dan Dana desa. (DDS) Kabupaten Raja Ampat, aksi unjuk rasa tersebut,berlangsung di kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat. Kamis, (15/9/2022)
Demonstrasi ini mendesak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) agar segera menyelesaikan tunggakan sisa anggaran pemerintah kampung, ADD dan DDS yang diperuntukkan kepada 117 kampung di Kabupaten Raja Ampat yang hingga kini belum terbayarkan
Angki Dimara selaku Kordinator Lapangan Demonstrasi menyampaikan selaku putra daerah Kabupaten Raja Ampat tergerak hati untuk menyuarakan permasalahan ini ke kantor bupati dan kantor DPRK untuk menanyakan penyebab keterlambatan pencairan ADD tahun 2022.
"Kami hari ini datang dari berbagai kampung, mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung agar segera mencairkan tunggakan ADD dan DDS selambat-lambatnya minggu ini, kalau pernyataan ini tidak ditindaklanjuti maka masa akan kembali dan melakukan aksi besar besaran." ucap Angki
Aksi masa tidak menemui Kepala Dinas DPMK, selanjutnya masa aksi ke Kantor DPRK Raja Ampat, dengan tujuan terkait tunggakan ADD dan DDS Tahun 2022, sehinga meminta DPRK agar segera memanggil Kepala Dinas PMK, dan bagian keuangan terkait keterlambatan pencairan anggaran hingga sudah sembilan bulan ini.
Dalam orasinya di kantor DPRK, yang dihadiri oleh salah satu anggota komisi I Bapak Martinus Mambraku, para pendemo mendesak DPRK agar segera memanggil kepala DPMK terkait keterlambatan pencairan ADD yang akan memperlambat pembangunan, serta operasional dan tunjangan gaji perangkat desa atau kampung
Padahal menurut masa aksi, anggaran tersebut,sebenarnya tidak boleh terlambat sampai 9 bulan, anggaran ini merupakan 10 persen dari APBD yang diperuntukkan untuk menunjang operasional, insentif, serta gaji kepala kampung dan aparat.
Lanjut Angki "jika permasalahan ini tidak di indahkan, maka peran DPRK sebagai wakil rakyat perlu dipertanyakan, kami tidak percaya terhadap DPRK sebagai fungsi legislasi dan pengawasan, hal itu terbukti sembilan bulan kepala kampung tidak terima gaji dan operasional kampung." tutupnya
Reporter: Der

