ADD Tidak Cair 9 Bulan, Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Turun Jalan, Kadis DPMK Menghilang


Waisai (KASTV) - Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Raja ampat,melakukan aksi demo usut tuntas dugaan penyalahgunaan  Alokasi dana desa (ADD) dan Dana desa. (DDS) Kabupaten Raja Ampat, aksi unjuk rasa tersebut,berlangsung di kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat. Kamis,  (15/9/2022)


Demonstrasi ini mendesak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) agar segera menyelesaikan tunggakan sisa anggaran pemerintah kampung, ADD dan DDS yang diperuntukkan kepada 117 kampung di Kabupaten Raja Ampat yang hingga kini belum terbayarkan


Angki Dimara selaku Kordinator Lapangan Demonstrasi menyampaikan  selaku putra daerah Kabupaten Raja Ampat tergerak hati untuk menyuarakan permasalahan ini ke  kantor bupati dan kantor DPRK untuk menanyakan penyebab keterlambatan pencairan ADD tahun 2022. 


"Kami hari ini datang dari berbagai kampung, mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung agar segera mencairkan tunggakan ADD dan DDS selambat-lambatnya minggu ini, kalau pernyataan ini tidak ditindaklanjuti maka  masa akan kembali dan  melakukan aksi besar besaran." ucap Angki


Aksi masa tidak menemui Kepala Dinas DPMK, selanjutnya masa aksi ke Kantor DPRK Raja Ampat, dengan tujuan terkait tunggakan ADD dan DDS Tahun 2022, sehinga  meminta DPRK agar segera memanggil Kepala Dinas PMK, dan bagian keuangan terkait  keterlambatan pencairan anggaran hingga sudah sembilan bulan ini.


Dalam orasinya di kantor DPRK, yang dihadiri  oleh salah satu  anggota komisi I Bapak Martinus Mambraku, para pendemo mendesak DPRK agar segera memanggil kepala DPMK terkait keterlambatan pencairan ADD yang akan memperlambat pembangunan, serta operasional dan tunjangan gaji perangkat desa atau kampung 


Padahal menurut masa aksi, anggaran tersebut,sebenarnya tidak boleh terlambat sampai 9 bulan, anggaran ini merupakan 10 persen dari APBD yang diperuntukkan untuk menunjang operasional, insentif, serta gaji kepala kampung dan aparat.


Lanjut Angki "jika permasalahan ini tidak di indahkan, maka peran DPRK sebagai wakil rakyat perlu dipertanyakan, kami tidak percaya terhadap DPRK sebagai fungsi legislasi dan pengawasan, hal itu terbukti sembilan bulan kepala kampung tidak terima gaji dan operasional kampung." tutupnya 

Reporter: Der

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال