Aceh Singkil, KASTV — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil, Senin (28/9/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan seragam sekolah yang bersumber dari Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan tanggap darurat banjir dan longsor Tahun Anggaran 2025.
Kepala Kejari Aceh Singkil, Syahron Hasibuan, melalui Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Raja Liola Gurusinga, membenarkan adanya tindakan penyidikan tersebut.
Menurut Raja, penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengelolaan dana pengadaan seragam sekolah untuk jenjang TK/PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs.
"Langkah hukum ini diambil menyusul ditemukannya indikasi tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dana pengadaan seragam sekolah tingkat TK/PAUD, SD/MI, serta SMP/MTs," ujar Raja dalam keterangannya.
Pengadaan seragam tersebut menggunakan dana BTT untuk tanggap darurat banjir dan longsor Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp1.770.250.000.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan maupun penggunaan anggaran.
Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pendalaman penyidik untuk menelusuri proses pengadaan, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
"Penyitaan ini menjadi babak baru bagi kami dalam mengumpulkan alat bukti guna membongkar tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab," tegas Raja.
Saat ini, barang bukti yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Tim Pidsus Kejari Aceh Singkil.
Penyidik akan menentukan perkembangan dan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hasil penyidikan serta kecukupan alat bukti dalam perkara tersebut.
Keterangan Foto: Tim Pidsus Kejari Aceh Singkil melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Aceh Singkil. | Dok. Humas Kejari Aceh Singkil
(PT)