
"Yang membuat miris dengan pemerintahan oleh fraksi yang sama mengusung pemerintahan yang terpilih sekarang, RPJMD nya itu juga. Ndak malu awak (ndk malu kita) ambo mohon maaf ta jadi apo kito kini go (entah jadi apa kita sekarang) ambo menginginkan rill yang jelas (saya menginginkannya)," ujar Marzuki.
"Iya juga merasa malu dengan kondisi Kuansing saat ini. "Ko jalan awak ciek ka kiri ciek kanan (ini jalan kita satu ke kiri, satu ke kanan, itu asumsi masyarakat kita. Jangankan masyarakat luar. Kini lah tabedo kito ma (sudah parah kita kini). Walaupun APBD-P itu wajib tapi ada yang harus disesuaikan pendapatan dan belanja daerah,” ungkapnya.
Hal ini menimbulkan kesan seolah-olah BPD Kuansing mengurui DPRD Kuansing.
Boby Hariansyah Purba, seorang politikus muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menanggapi hal ini dengan ucapan "Menepuk air didulang terbecak muka sendiri".
Tungau disebrang Lautan tampak, Gajah dipelupuk mata tidak Kelihatan, ujar Boby.
Dalam artian, anggota BPD pun tidak sadar diri mereka pun gagal melakukan tugas dan fungsi dalam pengawasan di Desa.
"Yang jadi pertanyaan apakah BPD sudah juga menjalankan tugas dan kewajibannya? Kalau saya pribadi melihat BPD belum bekerja sesuai tupoksinya, buktinya begitu banyak para kepala desa yang bermasalah hukum terkait penggunaan dana desa," ujar Boby.
Sesuai dengan Permendagri No.110/2016, Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Boby juga menilai bahwa audiensi BPD Kuansing dengan DPRD Kuansing tersebut tidak ada gunanya.
“𝗝angan BPD terkesan bermain Politik, tidak usah mencari panggung dalam hal ini, bukan memberikan penyejukan dan mendinginkan suasana yang terjadi saat ini,” imbuh Boby.
"Kita bukan tidak tau kalau BPD ini sudah merengek-rengek seperti anak kecil ketika audiensi dengan DPRD kabupaten kuantan Singingi untuk minta dibelikan inventaris Honda baru. Padahal sudah jelas dirapat dengar pendapat kemarin bahwa dewan tidak melarang anggaran itu asal sesuai dengan anggaran yang ada dan aturannya,” bebernya.
Tapi kalau seperti ini tingkah laku BPD yang hanya mencari panggung tapi lupa dengan kinerja mereka sendiri, Seperti pengawasan di Desa-desa adanya BUMdes disetiap desa yang mati suri dan banyaknya para Kades yang tersandung masalah Hukum dan yang dilakukan Riksus oleh Inspektorat dan kita DPRD Kuansing untuk mencoret pengadaan Inventaris Sepeda motor untuk BPD sekuansing. Seakan bentuk BPD ini tidak menjalan tugas dan tupoksinya," Pungkas Boby.
𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗲𝗿 : 𝗔𝘁𝗶𝗵𝗶𝗮