-->

Pj Bupati Tambrauw: Menyangkut Permasalahan Wilayah Adat, Kami Akan Menyelesaikan Melalui Musyawarah Adat

TAMBRAUW (KASTV) - Rapat pembahasan terkait implikasi pendanaan program dan kegiatan dalam APBD Provinsi Papua Barat, sebagai dampak terbentuknya DOB Provinsi Papua Barat Daya dan pembahasan isu isu terkait lainya, kegiatan ini digelar  di gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, pada Selasa (24/01/2023)  Rapat dipimpin oleh wakil Menteri Dalam Negeri.


Turut hadir dalam rapat tersebut Kementrian PAN RB, Kementrian Keuangan, Kementrian PPN/Bapenas, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemprov Papua Barat, Pemprov Papua Barat Daya, Pemkab Manokwari dan Pemkab Tambrauw.


Wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo, SH, MH dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa ada penambahan alokasi dari DTI tahun sebelumnya untuk Pemprov Papua Barat, penambahan ini sebagai dampak pembentukan DOB Papua Barat Daya, terkait dengan keterbatasan pendanaan infrastruktur perhubungan, air bersih, telekomunikasi, energi listrik dan sanitasi lingkungan


Ia juga menjelaskan tentang persoalan 4 distrik, yang terletak antara Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari, untuk segera menyelesaikanya dengan pendekatan sosio kultural.


"Terkait permasalahan 4 Distrik, 11 Distrik antara Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari, Kemendagri akan membentuk tim bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut dari aspek Sosio Kultural" ucapnya


Wakil Kemendagri juga meminta dukungan dari seluruh kementrian dan lembaga terkait untuk membantu semua proses berjalanya DOB Papua Barat Daya.


Ditempat yang sama Pj Bupati Tambrauw Enggelberthus G Kocu, S.Hut , MM yang juga hadir dalam rapat tersebut turut memberikan tanggapan dan saran terkait wilayah dan adat.


"Ada beberapa permasalahan yang akan kami kembalikan kepada peraturan perundang undangan yang berlaku, menyangkut permasalahan wilayah adat maka kami akan menyelesaikanya melalui musyawarah adat" jelas Enggelberthus


"Saran saya dengan memperhatikan aspek hukum dan aspek sosio kultural, maka wilayah wilayah distrik tersebut sebaiknya dimekarkan menjadi DOB baru dan dikembalikan menjadi cakupan wilayah Provinsi Papua Barat" tandasnya.


Sumber:Humas Kominfo Tambrauw

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال